Entri Populer

Senin, 24 Januari 2011

Contoh Proposal Kegiatan


PROPOSAL KEGIATAN FESTIVAL MUSIK KERONCONG
SE SUMATERA SELATAN


Disusun Oleh: 5.A
SENDRATASIK

Arif Wibowo                 : 2008.161.053

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
2010/2011



FESTIVAL MUSIK KERONCONG SE SUMSEL
TAHUN 2010

A. LATAR BELAKANG
            Festival Musik Keroncong tahun 2010 merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bidang Kebudayaan yang diupayakan dapat menjadi sarana untuk melestarikan dan mengembangkan musik tradisional Keroncong di Sumatera Selatan.
            Musik Keroncong menjadi salah satu prioritas untuk dilestarikan serta ditumbuh kembangkan, karena musik Keroncong didalam perkembangannya sangat memprihatinkan, diperlukan upaya pembinaan yang berkesinambungan, baik pembinaan terhadap pelaku seninya maupun masyarakat atau apresiatornya sehingga musik Keroncong dapat turut berperan aktif dalam memperkaya khasanah budaya Nasional. Kita sadari bahwa upaya pengembangan musik Keroncong didalam masyarakat, akan selalu mengalami berbagai hambatan, seiring dengan laju perkembangan musik modern dalam arus globalisasi yang lebih diminati sebagian besar generasi muda kita.
            Perkembangan ini adalah merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat, dan bukanlah merupakan sesuatu yang dapat menjadi kendala yang berarti didalam kita melestarikan musik Keroncong tersebut. Marilah kita menyikapi situaasi ini dengan arif, dan menganggap hal ini sebagai suatu wujud kreativitas masyarakat insan seni dan generasi muda dalam mengapresiasikan seni musik di Indonesia.
            Musik Keroncong merupakan salah satu jenis musik yang lahir tumbuh dan berkembang lewat buah cipta, rasa dan karsa bangsa Indonesia sehingga baik ditinjau dari aspek musikal jenis musik ini senantiasa mengedepankan nilai – nilai yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
B. DASAR
1. Program Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010.
2. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Nomor .17.1.17.01.21.01.5.2. kegiatan Festival Musik Keroncong.
3. Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi SumSel Nomor .556/40.18/DISBUDPAR .1/2010 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dilingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Melestarikan dan Mengembangkan musik Keroncong serta meningkatkan kreatifitas insan seni musik Keroncong di SumSel.
2. Meningkatkan apresiasi seni masyarakat agar lebih mencintai musik Keroncong yang memiliki nilai-nilai luhur budaya bangsa.
3. Membina seniman/penyanyi Keroncong tingkat pemula maupun yang sudah professional di SumSel.
4. Menambah daya tarik Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) dalam bidang seni Budaya di Sumatera Selatan.
D. SASARAN
1. Terlestarinya dan berkembangnya musik Keroncong serta meningkatkan kreatifitas insan seni musik Keroncong di SumSel.
2. Meningkatnya apresiasi seni masyarakat agar lebih mencintai musik Keroncong yang memiliki nilai-nilai luhur budaya bangsa.
3. Terbinanya seniman/penyanyi Keroncong tingkat pemula maupun yang sudah professional di SumSel.
4. Bertambahnya daya tarik Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) dalam bidang seni budaya di Sumatera Selatan.
E. RUANG LINGKUP DAN BENTUK KEGIATAN
            Ruang Lingkup Kegiatan Festival musik Keroncong tahun 2010 adalah mencakup wilayah Kabupaten/Kota se SumSel, yang akan diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota, Sedangkan bentuk kegiatan, adalah Festival penyanyi Keroncong yang dilombakan.
F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
            Pelaksanaan Festival musik Keroncong tahun 2010 dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 Desember 2010 bertempat di Gedung Serba Guna SMKN 6 Jln.Mayor Ruslan Palembang.
G. PESERTA
1. Peserta adalah utusan 15 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan yang terdiri dari 2 orang (Putra/Putri) Dewasa dan 2 orang (Putra/Putri) Remaja.
2. Daftar nama peserta dikirimkan kepada panitia paling lambat tanggal 7 Desember 2010 di Sekretariat Panitia dengan alamat: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Jl.Demang Lebar Daun Kav.IX Palembang, Tlp. (0711)311345-356661, Fax. (0711)311544.
H. LAGU WAJIB DAN LAGU PILIHAN
Lagu-lagu yang dilombakan dalam Festival musik Keroncong se-Sumsel tahun 2010, adalah sebagai berikut:
  1. Untuk tingkat Dewasa dan Remaja putra judul lagu wajib adalah Pejuang Sejati.
  2. Untuk Tingkat Dewasa dan Remaja putri judul lagu wajib adalah Bhaktimu Kartini.
  3. Lagu pilihan untuk Tingkat Dewasa dan Remaja (Putra Putri) bebas, namun masih dalam jenis Keroncong asli atau langgam.
I. KETENTUAN TEHNIS
Setiap peserta tampil menyanyikan 2 buah lagu yaitu 1 lagu wajib dan 1 lagu pilihan.
  1. Kostum Peserta bebas, boleh disesuaikan dengan busana ciri khas Kabupaten/Kota masin-masing.
  2. Pertemuan tehnis pada tanggal 7 Desember 2010 sedangkan pengambilan nada dasar dilakukan pada tanggal 8 Desember 2010bertempat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi SumSel, Jl.Demang Lebar Daun Kavling IX Palembang.
  3. Panitia menyediakan Sound Systim dan Musik pengiring live Keroncong asli.
  4. Peserta diwajibkan mematuhi tata tertib Festival yang dibacakan oleh pembawa acara (MC).
J. PENGHARGAAN
1. Penampilan peserta dinilai oleh tim juri yang telah memiliki kemampuan, pengalaman dan kompetensi dibidang seni musik Keroncong,
2. Peserta yang berpenampilan terbaik mendapat predikat dengan kategori sebagai berikut:
- Juara I,II dan III Tingkat Dewasa Putra
- Juara I,II dan III Tingkat Dewasa Putri
- Juara I,II dan III Tingkat Remaja Putra
- Juara I,II dan III Tingkat Remaja Putri
Kepada peserta terbaik diatas diberikan hadiah, berupa trophy, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Gubernur Sumatera Selatan.
K. TRANSPORTASI, AKOMODASI DAN KONSUMSI
Transportasi dan Akomodasi peserta tidak ditanggung panitia, namun konsumsi peserta selama mengikuti Festival disediakan oleh Panitia.
L. JADWAL KEGIATAN
1. Tanggal 7 Desember 2010 pukul 08.00 WIB s.d pukul 11.00 WIB kedatangan peserta dari luar kota Palembang, dilanjutkan rapat pertemuan tehnis pada Pukul 14.00 s.d 16.00 WIB bertempat di DINAS Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi SumSel, Jl.Demang Lebar Daun Kavling IX Palembang.
2. Tanggal 8 Desember 2010 Pukul 14.00 WIB s.d Pukul 18.00 WIB pengambilan nada dasar di Gedung Serba Guna SMKN 6 Palembang.
3. Tanggal 9 Desember 2010 Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB acara Pembukaan dan Pelaksanaan Festival hari ke 1 bertempat di Gedung Serba Guna SMKN 6 Palembang.
4. Tanggal 10 Desember 2010 Pukul 10.00 Pukul s.d 16.00 WIB acara Pelaksanaan Festival hari ke 2, dan Acara Penutup bertempat di Gedung Serba Guna SMKN 6 Palembang.
Jadwal diatas masih bersifat tentatif, sewaktu – waktu dapat berubah disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi dilapangan.
M. SEKRETARIAT PANITIA
            Sekretariat Panitia Festival musik Keroncong se- Sumatera Selatan Tahun 2010 bertempat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Jl.Demang Lebar Daun Kav.IX Palembang, Tlp.0711-356661-311345, Fax. 0711-311544, kontak person Sdr.Arif Wibowo, S.Pd (HP.081273809080) atau Sekretariat DPD Hamkri Jln. Sikatan No.16 Rt.24 Rw.05 9 ilir Rajawali Palembang kontak person sdri. Iswati SE (HP.081278572115).

Pelindung                    : SEKDA Provinsi SumSel
Ketua Umum              : KADIS Kebudayaan dan Pariwisata
Sekretaris                    : Irawan Sukma, SE
Bendahara                   : Iswati, SE
Koordinator                : DRS.Herryansyah

Bidang-bidang                        :
1.Lomba
Ketua                          :Arif Wibowo, S.Pd
Korlap                         : Eedi Purnomo
Anggota                      : 1.Ana Yunita
                                      2.Ani Yunita
                                      3.Ina Yunita
                                      4.Nana Yunita




2.Perlengkapan
Ketua                          : Desy Tri Ferawati, S.Pd
Anggota                      : 1.Tono
                                      2.Toni
                                      3.Tina
                                      4.Tini

3.Konsumsi
Ketua                          : Ny.Rendra
Anggota                      : 1.Ny.Aran Haryadi
                                      2.Ny.Heriza
                                      3.Sofian

N. ESTIMASI BIAYA
I.Kesekretariatan
-          Foto Copy Proposal                            : Rp.                200.000,-
-          Tropy Rp.250.000 X 5 Set                  : Rp.             1.250.000,-
-          Selempang 5 Set                                 : Rp.                500.000,-
-          Uang tunai juara 4 kategori                 : Rp.             5.000.000,- +
Jumlah                         : Rp.             6.950.000,-

II. Publikasi dan Dokumentasi
-          Backdrop/dekorasi panggung             : Rp.             1.000.000,-
-          Publikasi Iklan                                    : Rp.             1.000.000,-
-          Dokumentasi + Vidio                         : Rp.                750.000,- +
Jumlah                         : Rp.             2.750.000,-

III. Umum
-          Transportasi Panitia 17 Orang : Rp.             2.700.000,-
-          MC 2 Orang X Rp. 500.000,-             : Rp.             1.000.000,- +
Jumlah                         : Rp.             3.700.000,-

IV. Akomodasi dan Konsumsi
-          Sewa Gedung berikut fasilitas            : Rp.          10.000.000,-
-          Honor Juri Rp. 500.000 X 5               : Rp.            2.500.000,-
-          Konsumsi peserta + undangan            : Rp.            2.500.000,- +
Jumlah                         : Rp.          15.000.000,-
Total Estimasi Biaya Rp. 28.400.000,-
Terbilang : Dua puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah.



O. BENTUK KERJASAMA DAN KOMPENSASI SPONSORSHIP
1.Sponsor Utama
Adalah perusahaan / lembaga / perorangan atau lainnya yang membiayai 50% dari dana dibutuhkan.
Dengan kompensasi sebagai berikut :
  1. Penyediaan tempat untuk pemasangan umbul-umbul dan spanduk yang membuat identitas sponsor serta tema acara didalam dan diluar gedung serta jalan-jalan utama yang ditentukan oleh panitia.
  2. Pencantuman logo produk pada backdroup panggung.
  3. Pemuatan logo produk pada setiap materi iklan dimedia cetak / radio / spanduk.
  4. Penyebutan nama produk pada saat acara berlangsung.
  5. Pencantuman logo produk pada undangan.
  6. Lain-lain yang dianggap perlu serta saling menguntungkan

2.Sponsor Pendukung
            Adalah perusahaan / lembaga / perorangan atau lainnya yang membiayai 20% dari dana dibutuhkan.
            Dengan kompensasi sebagai berikut :
  1. Pencantuman logo produk pada backdroup panggung.
  2. Penyebutan nama produk pada saat acar berlangsung
  3. Pencantuman logo produk pada undangan.


P. PENUTUP

            Demikianlah proposal ini disusun, sebagai pedoman kerja bagi panitia sekaligus gambaran bagi sponsor terhadap pelaksana kegiatan. Semoga kerjasama yang terjalin dapat berlangsung dengan baik. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan diucapkan terima kasih.

Palembang, Desember 2010
Panitia Pelaksana

Ketua Pelaksana                                                                                  Sekretaris       
                                                                       
Sujoko, S.Pd                                                                                Irawan Sukma, SE


Mengetahui
Kepala gedung Serba Guna

Ir.Husein Wijaya, Dipl. HE.,MSc.


                            

1 komentar: